Miris! Siswa SMK di Gorontalo Dipaksa Minum Miras Hingga Mabuk, Polisi Turun Tangan
Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Gorontalo, di mana sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilaporkan dipaksa minum miras hingga mengalami mabuk. Kejadian yang berlangsung pada hari Selasa, 8 April 2025, di sebuah area dekat kompleks olahraga (GOR) di Kota Gorontalo ini sontak menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat setempat. Pihak kepolisian setempat telah bergerak cepat untuk melakukan investigasi terkait kasus ini.
Menurut keterangan saksi mata yang berhasil dihimpun oleh tim investigasi Polres Gorontalo Kota, insiden bermula saat sekelompok siswa berkumpul di sekitar GOR setelah jam sekolah usai. Diduga, beberapa oknum siswa senior atau bahkan pihak luar sekolah memaksa siswa yang lebih muda untuk minum miras. Akibatnya, beberapa siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan alkohol, seperti mual, muntah, pusing, hingga kehilangan kesadaran.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Rudi Hartono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres pada hari Rabu, 9 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak sekolah dan orang tua siswa yang menjadi korban. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan akan melakukan penyelidikan tuntas untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan motif di baliknya. Tindakan memaksa anak di bawah umur untuk minum miras adalah pelanggaran hukum yang serius,” tegas AKBP Rudi Hartono.
Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sisa-sisa minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, beberapa saksi dan korban juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan. Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi pelaku pemaksaan dan memastikan para korban mendapatkan penanganan medis yang memadai. (Data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Gorontalo, per tanggal 9 April 2025 mencatat adanya beberapa siswa SMK yang dirawat akibat intoksikasi alkohol).
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Kepala Dinas Pendidikan, Bapak Jamaludin, menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian serta pihak sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. “Kami akan memperketat pengawasan di lingkungan sekolah dan memberikan sosialisasi tentang bahaya minum miras kepada seluruh siswa,” ujarnya saat dihubungi via telepon pada Rabu pagi.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan minuman keras di kalangan remaja dan pentingnya pengawasan serta edukasi dari pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor agar proses 1 hukum dapat berjalan dengan lancar.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak berwenang per tanggal publikasi. Perkembangan kasus selanjutnya mungkin terjadi.