Ruang Hijau yang Hilang: Menagih Janji Sekolah Ramah Lingkungan

Admin_sma21jkt/ April 7, 2026/ Berita, Pendidikan

Kondisi sekolah-sekolah di pusat kota Jakarta kini semakin memprihatinkan seiring dengan semakin menyusutnya area Ruang Hijau akibat pembangunan gedung kelas tambahan dan fasilitas parkir yang masif. Janji mengenai konsep sekolah ramah lingkungan seolah hanya menjadi slogan di atas kertas saat lahan resapan air mulai ditutup oleh lapisan beton dan aspal. Padahal, keberadaan taman dan pepohonan di lingkungan sekolah sangat krusial bukan hanya sebagai paru-paru kota, tetapi juga sebagai sarana edukasi ekologi serta ruang terbuka bagi siswa untuk melepas penat di tengah hiruk pikuk metropolitan.

Hilangnya Ruang Hijau di lingkungan sekolah berdampak langsung pada mikro-iklim di sekitar kelas yang menjadi lebih panas dan gersang. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan siswa saat belajar, yang pada akhirnya memicu ketergantungan pada penggunaan pendingin ruangan (AC) secara berlebihan, yang justru meningkatkan konsumsi energi dan emisi karbon. Sekolah seharusnya menjadi contoh nyata dalam praktik keberlanjutan, namun realitanya banyak institusi pendidikan di Jakarta yang lebih memprioritaskan estetika bangunan modern daripada menjaga keseimbangan ekosistem alami di sekelilingnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu kembali meninjau standar luas Ruang Hijau minimal untuk setiap sekolah negeri maupun swasta sebagai syarat izin operasional. Kebijakan revitalisasi sekolah harus menyertakan kewajiban pembuatan taman vertikal atau kebun atap jika lahan di permukaan tanah sudah tidak lagi memadai. Tanpa adanya intervensi regulasi yang ketat, sekolah-sekolah akan terus tumbuh menjadi “penjara beton” yang menjauhkan siswa dari interaksi dengan alam, yang sangat penting bagi perkembangan psikomotorik dan rasa empati mereka terhadap lingkungan hidup.

Selain masalah fisik, ketiadaan Ruang Hijau yang memadai juga mengurangi kesempatan siswa untuk melakukan kegiatan praktikum biologi atau lingkungan secara langsung. Belajar mengenai alam melalui buku teks tentu sangat berbeda rasanya dengan menyentuh tanah dan merawat tanaman secara mandiri di halaman sekolah. Oleh karena itu, gerakan “Kembali ke Hijau” harus dimulai dari kebijakan kepala sekolah yang berani membongkar sebagian beton untuk ditanami kembali. Partisipasi siswa dalam merancang taman sekolah dapat menumbuhkan rasa kepemilikan yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan mereka sendiri.

Share this Post