Akuntabilitas Daerah: Tugas Gubernur dalam Melaksanakan Monitoring, Evaluasi

Admin_sma21jkt/ Oktober 20, 2025/ Berita

Gubernur memegang peran sentral sebagai kepala pemerintahan di tingkat provinsi, termasuk tanggung jawab penuh atas mutu pendidikan menengah (SMA/SMK) di wilayahnya. Akuntabilitas Daerah dalam sektor ini tidak hanya berarti menyediakan anggaran, tetapi juga memastikan standar kualitas pendidikan tercapai. Tugas utama Gubernur mencakup pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang terstruktur kepada Pemerintah Pusat, menjembatani kebijakan nasional dengan implementasi di tingkat lokal.


Monitoring dilakukan secara berkelanjutan untuk mengawasi implementasi kurikulum, efektivitas guru, dan pemanfaatan fasilitas sekolah. Gubernur melalui dinas pendidikan provinsi wajib mengumpulkan data real-time mengenai proses belajar mengajar. Pengawasan ini penting untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, memastikan setiap satuan pendidikan mematuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sebagai bagian dari Akuntabilitas Daerah.


Fase evaluasi berfokus pada pengukuran dampak dari program pendidikan yang telah berjalan. Ini melibatkan analisis hasil ujian nasional atau asesmen kompetensi minimum (AKM) serta tingkat kelulusan dan serapan lulusan ke dunia kerja atau perguruan tinggi. Evaluasi ini menjadi dasar bagi Gubernur untuk melakukan intervensi strategis, seperti peningkatan pelatihan guru atau realokasi sumber daya, demi memperbaiki kualitas secara terukur.


Tugas pelaporan adalah puncak dari Akuntabilitas Daerah Gubernur. Laporan yang disusun harus spesifik, transparan, dan berbasis data dari hasil monitoring dan evaluasi. Laporan ini disampaikan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana alokasi khusus (DAK) dan implementasi kebijakan pendidikan nasional di tingkat provinsi.


Pelaporan mutu pendidikan menengah ini bukan sekadar formalitas. Laporan ini digunakan oleh Pemerintah Pusat untuk menilai kinerja provinsi, merumuskan kebijakan pendidikan di masa depan, serta menentukan alokasi bantuan dan anggaran. Kualitas laporan yang baik mencerminkan komitmen Gubernur terhadap transparansi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan, yang menjadi tolok ukur Akuntabilitas Daerah yang efektif.


Selain kepada Pemerintah Pusat, Gubernur juga bertanggung jawab menyajikan hasil laporan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan masyarakat umum. Keterbukaan informasi ini penting untuk menciptakan kontrol publik yang sehat. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat menilai secara langsung kinerja Akuntabilitas Daerah dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing global di berbagai bidang.


Tantangan terbesar yang dihadapi Gubernur dalam Akuntabilitas Daerah adalah disparitas kualitas antara sekolah di perkotaan dan pedesaan. Monitoring dan evaluasi harus mampu menyoroti kesenjangan ini agar alokasi sumber daya dapat diprioritaskan untuk daerah yang membutuhkan intervensi intensif. Upaya ini memerlukan inovasi dalam sistem pelaporan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengumpulan data yang akurat.

Share this Post