Melihat Meroketnya Dana Studi: Inflasi Pendidikan di Tengah Semester Baru
Memasuki semester baru, banyak keluarga di Indonesia dihadapkan pada realitas yang cukup memberatkan: meroketnya dana sekolah. Fenomena ini dikenal sebagai inflasi pendidikan, sebuah kondisi di mana biaya yang terkait dengan pendidikan meningkat lebih cepat dibandingkan inflasi sektor lain. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, terutama orang tua yang berjuang untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan akses pendidikan terbaik.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 1 Agustus 2024 secara jelas menunjukkan lonjakan inflasi pendidikan. Plt. Kepala BPS, Ibu Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa komoditas pendidikan mengalami inflasi sebesar 0,69 persen di bulan Juli 2024. Angka ini melonjak drastis dari hanya 0,01 persen pada bulan sebelumnya, dan memberikan kontribusi 0,04 persen terhadap inflasi umum nasional. Kenaikan ini didorong oleh berbagai komponen biaya seperti uang pangkal, uang sekolah, seragam, dan perlengkapan belajar yang meningkat signifikan seiring dimulainya tahun ajaran baru.
Lonjakan inflasi pendidikan ini bukanlah hal baru, seringkali terjadi secara musiman menjelang tahun ajaran baru. Namun, besarnya persentase kenaikan kali ini menjadi sorotan karena dapat memperberat beban ekonomi keluarga. Bagi sebagian keluarga, peningkatan biaya ini bisa berarti harus memangkas pos pengeluaran lain atau bahkan mempertimbangkan kembali pilihan sekolah anak. Keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas akibat biaya yang tinggi berpotensi menciptakan kesenjangan sosial yang lebih lebar di masa depan.
Untuk mengatasi dampak inflasi pendidikan ini, diperlukan upaya kolektif. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dalam penetapan biaya, memastikan transparansi, dan mencegah kenaikan harga yang tidak wajar. Selain itu, program beasiswa dan bantuan pendidikan yang lebih inklusif dan tepat sasaran harus terus diperkuat agar dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Pihak sekolah juga diharapkan dapat mencari inovasi untuk menekan biaya operasional tanpa mengurangi kualitas pendidikan.
Pada 20 Oktober 2024, dalam sebuah seminar daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan bersama pakar ekonomi pendidikan, Bapak Dr. Hendra Wijaya, S.E., M.E., menekankan bahwa “Mengatasi inflasi pendidikan membutuhkan pendekatan dua arah: intervensi kebijakan pemerintah dan adaptasi dari pihak sekolah, serta perencanaan finansial yang matang dari keluarga.” Dengan demikian, harapan akan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau dapat terus dijaga di tengah gejolak biaya yang ada.